Info Penerimaan CPNS 2016 - Ombudsman Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah (pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia)
Lowongan Kerja November 2016 Ombudsman RI - Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya (pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia)
Loker November 2016 Ombudsman RI - Ombudsman dalam menjalankan tugas dan wewenangnya berasaskan (pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia) : a. Kepatutan, b. Keadilan, c. Non-diskriminasi, d. Tidak memihak, e. Akuntabilitas, f. Keseimbangan, g. Keterbukaan dan, h. kerahasiaan.
Lowongan Kerja Ombudsman RIS1 / S2 Berbagai Jurusan - November 2016
Ombudsman Republik Indonesia mengundang Putra dan Putri Indonesia yang berintegritas, cerdas, dan gigih untuk mengabdi dan membangun karier dan mengawal pelayanan publik bebas mal administrasi untuk mengisi formasi sebagai:
Kepala Perwakilan Ombudsman RI
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan YME;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas dari Narkoba;
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral, kapabilitas, dan reputasi yang baik;
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun per 9 November 2016;
- Pendidikan paling rendah Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
- Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik;
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, pengurus dan/atau anggota Partai Politik dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah); dan
- Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman.
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan YME;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas dari Narkoba;
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
- Berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 9 November 2016;
- Pendidikan paling rendah Sarjana dengan IPK minimal 2,75 (perguruan tinggi terakreditasi A) atau 3,00 (perguruan tinggi lainnya), diutamakan Sarjana Hukum, Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Sarjana Administrasi Negara, Sarjana Statistika, Sarjana Akuntansi, Sarjana Psikologi, dan sarjana bidang lainnya;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Office;
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia tidak merangkap dalam Jabatan Negeri, pengurus dan/atau anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah); dan
- Diutamakan yang aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media, dan/atau perguruan tinggi di wilayah masing-masing.
Tata Cara Pengajuan Lamaran :
Pendaftaran dimulai tanggal 9 s.d. 23 November 2016 dengan cara :
Berkas administrasi lengkap (hardcopy) dimasukkan dalam satu amplop dengan mencantumkan Kode Formasi (Kepala Perwakilan/Calon Asisten) yang dipilih di pojok kanan atas amplop ditulis dengan huruf Kapital, dan mencantumkan nama pelamar di pojok kiri atas amplop.
Kelengkapan Berkas administrasi dan Contoh Amplop dalam anda lihat disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar