Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Oktober 2016

Contoh Laporan Pendampingan Kurikulum 2013 di Tahun 2016

Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2016 sudah memasuki tahap-tahap akhir, yakni Pendampingan. Pendampingan sendiri adalah pemberian bimbingan teknis penguatan implementasi Kurikulum SMA oleh Instruktur Kabupaten/Kota sebagai petugas pendamping kepada Guru Sasaran dari SMA Sasaran Kurikulum 2013 Jenjang SMA pada saat melaksanakan pembelajaran di sekolah.

Pelaksanaan pendampingan Guru Kelas X di SMA sasaran Kurikulum 2013 Jenjang SMA tahun 2016 dilakukan dalam beberapa tahapan seperti dalam gambar berikut:
Semua kegiatan tersebut diakhiri dengan pelaporan, baik dari LPMP, Sekolah Induk Kluster, Sekolah Sasaran, sampai dengan laporan kegiatan On-1 dan On-2 oleh Instruktur Kabupaten. Nah, jika Anda sebagai Instruktur Kabupaten dan bingung membuat laporan On-1 dan On-2, berikut bisa dijadikan contoh ataupun referensi laporan Anda. Klik saja link berikut:


Semoga bermanfaat ya?? Selamat bertugas!

Jumat, 14 Oktober 2016

Kejujuran sebagai Cermin Kepribadian

A. Memahami Makna Kejujuran
1. Pengertian Jujur
Dalam bahasa Arab, kata jujur semakna dengan aś-śidqu atau śiddiq yang berarti benar, nyata, atau berkata benar. Lawan kata ini adalah dusta, atau dalam bahasa Arab al-kadzibu. Secara istilah, jujur atau aś-śidqu bermakna: (1) kesesuaian antara ucapan dan perbuatan; (2) kesesuaian antara informasi dan kenyataan; (3) ketegasan dan kemantapan hati; dan (4) sesuatu yang baik yang tidak dicampuri kedustaan.

2. Pembagian Sifat Jujur
Imam al-Gazali membagi sifat jujur atau benar (śiddiq) sebagai berikut.
a. Jujur dalam niat atau berkehendak, yaitu tiada dorongan bagi seseorang dalam segala tindakan dan gerakannya selain dorongan karena Allah Swt.
b. Jujur dalam perkataan (lisan), yaitu sesuainya berita yang diterima dengan yang disampaikan. Setiap orang harus dapat memelihara perkataannya. Ia tidak berkata kecuali dengan jujur. Barangsiapa yang menjaga lidahnya dengan cara selalu menyampaikan berita yang sesuai dengan fakta yang sebenarnya, ia termasuk jujur jenis ini. Menepati janji termasuk jujur jenis ini
c. Jujur dalam perbuatan/amaliah, yaitu beramal dengan sungguh sehingga perbatan dzahirnya tidak menunjukkan sesuatu yang ada dalam batinnya dan menjadi tabiat bagi dirinya.

Kejujuran merupakan fondasi atas tegaknya suatu nilai-nilai kebenaran karena jujur identik dengan kebenaran. Allah Swt. berfirman:

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah Swt. dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (Q.S. al-Ahzāb/33:70)

Orang yang beriman perkataannya harus sesuai dengan perbuatannya karena sangat berdosa besar bagi orang-orang yang tidak mampu menyesuaikan perkataannya dengan perbuatan, atau berbeda apa yang di lidah dan apa yang diperbuat. Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Q.S. aś-Shaff/61:2-3)

Pesan moral ayat tersebut tidak lain memerintahkan satunya perkataan dengan perbuatan. Dosa besar di sisi Allah Swt., mengucapkan sesuatu yang tidak disertai dengan perbuatannya. Perilaku jujur dapat menghantarkan pelakunya menuju kesuksesan dunia dan akhirat. Bahkan, sifat jujur adalah sifat yang wajib dimiliki oleh setiap nabi dan rasul. Artinya, orang-orang yang selalu istiqamah atau konsisten mempertahankan kejujuran, sesungguhnya ia telah mamiliki separuh dari sifat kenabian.

Jujur adalah sikap yang tulus dalam melaksanakan sesuatu yang diamanatkan, baik berupa harta maupun tanggung jawab. Orang yang melaksanakan amanat disebut al-Amin, yakni orang yang terpercaya, jujur, dan setia. Dinamai demikian karena segala sesuatu yang diamanatkan kepadanya menjadi aman dan terjamin dari segala bentuk gangguan, baik yang datang dari dirinya sendiri maupun dari orang lain. Sifat jujur dan terpercaya merupakan sesuatu yang sangat penting dalam segala aspek kehidupan, seperti dalam kehidupan rumah tangga, perniagaan, perusahaan, dan hidup bermasyarakat.

Di antara faktor yang menyebabkan Nabi Muhammad saw. berhasil dalam membangun masyarakat Islam adalah karena sifat-sifat dan akhlaknya yang sangat terpuji. Salah satu sifatnya yang menonjol adalah kejujurannya sejak masa kecil sampai akhir hayatnya sehingga ia mendapa gelar al-Amin (orang yang dapat dipercaya atau jujur).

Kejujuran akan mengantarkan seseorang mendapatkan cinta kasih dan keridaan Allah Swt. Sedangkan kebohongan adalah kejahatan tiada tara, yang merupakan faktor terkuat yang mendorong seseorang berbuat kemunkaran dan menjerumuskannya ke jurang neraka.

Kejujuran sebagai sumber keberhasilan, kebahagian, serta ketenteraman, harus dimiliki oleh setiap muslim. Bahkan, seorang muslim wajib pula menanamkan nilai kejujuran tersebut kepada anak-anaknya sejak dini hingga pada akhirnya mereka menjadi generasi yang meraih sukses dalam mengarungi kehidupan. Adapun kebohongan adalah muara dari segala keburukan dan sumber dari segala kecaman karena akibat yang ditimbulkannya adalah kejelekan, dan hasil akhirnya adalah kekejian. Akibat yang ditimbulkan oleh kebohongan adalan namimah (mengadu domba), sedangkan namimah dapat melahirkan kebencian. Demikian pula kebencian adalah awal dari permusuhan. Dalam permusuhan tidak ada keamanan dan kedamaian. Dapat dikatakan bahwa, “orang yang sedikit kejujurannya niscaya akan sedikit temannya.”

Contoh Bukti Kejujuran Nabi Muhammad saw.

Ketika Nabi Muhammad hendak memulai dakwah secara terbuka dan terang-terangan, langkah pertama yang dilakukan misalnya, Rasulullah saw. berdiri di atas bukit, kemudian memanggil-manggil kaum Quraisy untuk berkumpul, “Wahai kaum Quraisy, kemarilah kalian semua. Aku akan memberikan sebuah berita kepada kalian semua!”

Mendengar panggilan lantang dari Rasulullah saw., berduyun-duyun kaum Quraisy berdatangan, berkumpul untuk mendengarkan berita dari manusia jujur penuh pujian. Setelah masyarakat berkumpul dalam jumlah besar, beliau tersenyum kemudian bersabda, “Saudara-saudaraku, jika aku memberi kabar kepadamu, jika di balik bukit ini ada musuh yang sudah siaga hendak menyerang kalian, apakah kalian semua percaya?” Tanpa ragu semuanya menjawab mantap, “Percaya!”

Kemudian, Rasulullah kembali bertanya, “Mengapa kalian langsung percaya tanpa membuktikannya terlebih dahulu?” Tanpa ragu-ragu orang yang hadir di sana kembali menjawab mantap, “Engkau sekalipun tidak pernah berbohong, wahai al-Amin. Engkau adalah manusia yang paling jujur yang kami kenal.”

B. Ayat-Ayat Al-Qur’ān dan Hadis tentang Perintah Berlaku Jujur
1. Q.S. al-Māidah/5:8

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

2. Q.S. at-Taubah/9:119

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah Swt., dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.”

Kandungan Q.S. al-Māidah/5:8
Ayat ini memerintahkan kepada orang mukmin agar melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur, dan ikhlas karena Allah Swt., baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun pekerjaan yang bertalian dengan urusan kehidupan duniawi. Karena hanya dengan demikianlah mereka bisa sukses dan memperoleh hasil balasan yang mereka harapkan. Dalam persaksian, mereka harus adil menerangkan apa yang sebenarnya, tanpa memandang siapa orangnya, sekalipun akan menguntungkan lawan dan merugikan sahabat dan kerabatnya sendiri. 

Ayat ini seirama dengan Q.S. an-Nisā/4:153 yaitu sama-sama menerangkan tentang seorang yang berlaku adil dan jujur dalam persaksian. Perbedaannya ialah dalam ayat tersebut diterangkan kewajiban berlaku adil dan jujur dalam persaksian walaupun kesaksian itu akan merugikan diri sendiri, ibu, bapak, dan kerabat, sedang dalam ayat ini diterangkan bahwa kebencian terhadap sesuatu kaum tidak boleh mendorong seseorang untuk memberikan persaksian yang tidak adil dan tidak jujur, walaupun terhadap lawan.

Menurut Ibnu Katsir, maksud ayat di atas adalah agar orang-orang yang beriman menjadi penegak kebenaran karena Allah Swt., bukan karena manusia atau karena mencari popularitas, menjadi saksi dengan adil dan tidak curang, jangan pula kebencian kepada suatu kaum menjadikan kalian berbuat tidak adil terhadap mereka, tetapi terapkanlah keadilan itu kepada setiap orang, baik teman ataupun musuh karena sesungguhnya perbuatan adil menghantarkan pelakunya memperoleh derajat takwa.

Terkait dengan menjadi saksi dengan adil, ditegaskan dari Nu’man bin Basyir, “Ayahku pernah memberiku suatu hadiah. Lalu ibuku, ‘Amrah binti Rawahah, berkata, ‘Aku tidak rela sehingga engkau mempersaksikan hadiah itu kepada Rasulullah saw. Kemudian, ayahku mendatangi beliau dan meminta beliau menjadi saksi atas hadiah itu. Maka Rasulullad saw. pun bersabda:

Artinya: “Apakah setiap anakmu engkau beri hadiah seperti itu juga? ‘Tidak’, jawabnya. Maka beliau pun bersabda, ‘Bertakwalah kepada Allah Swt., dan berbuat adillah terhadap anak-anak kalian!’ lebih lanjut beliau bersabda, ‘Sesungguhnya, aku tidak mau bersaksi atas suatu ketidakadilan.’ Kemudian ayahku pulang dan menarik kembali pemberian tersebut.”

Kandungan Q.S. at-Taubah/9:119
Dalam ayat ini, Allah Swt. menunjukkan seruan-Nya dan memberikan bimbingan kepada orang-orang yang beriman kepada-Nya dan Rasul-Nya, agar mereka tetap dalam ketakwaan serta mengharapkan ridha-Nya, dengan cara menunaikan segala kewajiban yang telah ditetapkan-Nya, dan menjauhi segala larangan yang telah ditentukan-Nya, dan hendaklah senantiasa bersama orang-orang yang benar dan jujur, mengikuti ketakwaan, kebenaran dan kejujuran mereka. Dan jangan bergabung kepada kaum munafik, yang selalu menutupi kemunafikan mereka dengan kata-kata dan perbuatan bohong serta ditambah pula dengan sumpah palsu dan alasan-alasan yang tidak benar.

3. Hadis dari Abdullah bin Mas’ud ra.

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud ra., Rasulullah saw. bersabda, “Hendaklah kamu berlaku jujur karena kejujuran menuntunmu pada kebenaran, dan kebenaran menuntunmu ke surga. Dan sesantiasa seseorang berlaku jujur dan selalu jujur sehingga dia tercatat di sisi Allah Swt. sebagai orang yang jujur. Dan hindarilah olehmu berlaku dusta karena kedustaan menuntunmu pada kejahatan, dan kejahatan menuntunmu ke neraka. Dan seseorang senantiasa berlaku dusta dan selalu dusta sehingga dia tercatat di sisi Allah Swt. sebagai pendusta.” (H.R. Muslim)

Kandungan Hadis
Dalam sebuah hadis panjang yang berasal dari Syihab diceritakan bahwa ketika Rasulullah saw. akan melakukan gazwah (penyerangan) ke Tabuk untuk menyerang tentara Romawi dan orang-orang Kristen di Syam, salah seorang sahabat yang bernama Ka’ab bin Malik mangkir dari pasukan perang, Ka’ab menceritakan bahwa mangkirnya ia dari peperangan tersebut bukan karena sakit ataupun ada suatu masalah tertentu, bahkan menurutnya hari itu justru ia sedang dalam kondisi prima dan lebih prima dari hari-hari sebelumnya.

Tetapi entah mengapa ia merasa enggan untuk bergabung bersama pasukan Rasulullah saw. sampai akhirnya ia ditinggalkan oleh pasukan Rasulullah saw. Sekembalinya pasukan Rasulullah saw. ke Madinah, ia pun bergegas menemui

Rasulullah saw. dan berkata jujur tentang apa yang ia lakukan. Akibatnya, Rasul menjadi murka, begitu pula sahabat-sahabat lainnya. Ia pun dikucilkan bahkan diperlakukan seperti bukan orang Islam, sampai-sampai Rasulullah saw. memerintahkannya untuk berpisah dengan istrinya. Setelah lima puluh hari berselang, turunlah wahyu kepada Rasulullah saw. yang menjelaskan bahwa Allah Swt. telah menerima taubat Ka’ab dan dua orang lainnya. Allah Swt. benar-benar telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anśar yang mengikutinya dalam saat-saat sulit setelah hampir-hampir saja hati sebagian mereka bermasalah. Kemudian, Allah Swt. menerima taubat mereka dan taubat tiga orang yang mangkir dari jihad sampai-sampai mereka merasa sumpek dan menderita. Sesungguhnya Allah Swt. Maha Pengasih dan Penyayang.

Ketika ia diberi kabar gembira bahwa Allah Swt. telah menerima taubatnya, dan Rasulullah saw. telah memaafkannya, Ka’ab berkata, “Demi Allah Swt. tidak ada nikmat terbesar dari Allah Swt. setelah nikmat hidayah Islam selain kejujuranku kepada Rasulullah saw. dan ketidakbohonganku kepada beliau sehingga saya tidak binasa seperti orang-orang yang berdusta, sesungguhnya Allah Swt. berkata tentang mereka yang berdusta dengan seburuk-buruk perkataan."

4. Pesan-Pesan Mulia
Jujur Meskipun dalam Canda Siapa yang meragukan kejujuran Rasulullah saw.? Ia adalah manusia yang sangat terpercaya. Hal tersebut diakui oleh orang-orang yang memusuhinya sekalipun, seperti Abu Jahal dan lainnya. Kejujuran Rasulullah saw. tidak hanya ketika serius berbicara, ketika bercanda pun ia tidak pernah meninggalkan kejujurannya. Bagaimana ia jujur dalam bercanda? 

Simak kisahnya!
1. Naik Anak Unta
Seorang datang kepada Nabi Muhammad saw. dan meminta kepada Nabi untuk dinaikkan kendaraan. “Aku akan naikka kamu pada anak unta.” Laki-laki itu heran seraya berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang aku perbuat dengan anak unta?”
Rasulullah menjawab, “Tidakkah unta hanya melahirkan anak unta?” (Maksudnya, bukankah anak unta itu juga unta dewasa).

2. Seorang nenek-nenek mendatangi
Rasulullah saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, doakanlah agar memasukkan aku ke dalam surga.” Rasulullah saw. menjawab, “Wahai Ummu Fulan, sesungguhnya wanita tua tidak akan masuk ke dalam surga.” Maka, perempuan tua itu berpaling dan menangis.

Rasulullah kemudian bersabda, “Beri tahu ia tidak akan masuk surga dalam keadaan tua. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadaribidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan.” (Q.S. al-Wāqi’ah/56:35-36)

Menerapkan Perilaku Mulia
Jujur adalah perilaku yang sangat mulia. Ia adalah sifat yang wajib dimiliki oleh para nabi dan rasul Allah swt. sehingga separuh gelar kenabian akan disandangkan kepada orang-orang yang senantiasa menerapkan perilaku jujur.

Penerapan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat misalnya seperti berikut.
1. Meminta izin atau berpamitan kepada orang ketika akan pergi ke mana pun.
2. Tidak meminta sesuatu di luar kemampuan kedua orang tua.
3. Mengembalikan uang sisa belanja meskipun kedua orang tua tidak mengetahuinya.
4. Melaporkan prestasi hasil belajar meskipun dengan nilai yang kurang memuaskan.
5. Tidak memberi atau meminta jawaban kepada teman ketika sedang ulangan atau ujian sekolah.
6. Mengatakan dengan sejujurnya alasan keterlambatan datang atau ketidakhadiran ke sekolah.
7. Mengembalikan barang-barang yang dipinjam dari teman atau orang lain
meskipun barang tersebut tampak tidak begitu berharga.
8. Memenuhi undangan orang lain ketika tidak ada hal yang dapat menghalanginya.
9. Tidak menjanjikan sesuatu yang kita tidak dapat memenuhi janji tersebut.
10. Mengembalikan barang yang ditemukan kepada pemiliknya atau melalui pihak yang bertanggung jawab.
11. Membayar sesuatu sesuai dengan harga yang telah disepakati.

Rangkuman
1. Jujur (aś-śidqu) adalah mengatakan sesuatu sesuai dengan kenyataan, sedangkan dusta (al-kadzibu) adalah mengatakan sesuatu tidak sesuai dengan
kenyataan.
2. Kejujuran merupakan petunjuk dan jalan menuju surga Allah Swt. sedangkan dusta adalah petunjuk dan jalan menuju neraka.
3. Jujur adalah sifat para nabi dan rasul Allah Swt., sedangkan bohong atau dusta adalah ciri atau sifat orang-orang munafik.
4. Kejujuran akan menciptakan ketenangan, kedamaian, keselamatan, kesejahteraan, dan kenikmatan lahir batin baik di dunia maupun di akhirat kelak. Sementara, kedustaan menimbulkan kegoncangan, kegelisahan, konflik sosial, kekacauan, kehinaan, dan kesengsaraan lahir dan batin baik di dunia apalagi di akhirat.
5. Diperbolehkan dusta hanya untuk tiga hal saja, yaitu ketika seorang istri memuji suaminya atau sebaliknya. Ketika seseorang yang akan mencelakai orang yang tidak bersalah dengan mengatakan bahwa orang yang dicari tidak ada. Ketika ucapan dusta untuk mendamaikan dua orang yang sedang bertikai agar damai dan rukun kembali.

Referensi:
Buku Paket PAI dan Budi Pekerti Kelas X SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Senin, 12 September 2016

Semangat Menuntut Ilmu

A. Memahami Makna Menuntut Ilmu dan Keutamaannya
1. Kewajiban Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu atau belajar adalah kewajiban setiap orang Islam. Banyak sekali ayat al-Qur’ān atau hadis Rasulullah saw. yang menjelaskan tentang kewajiban belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada laki-laki maupun perempuan. Bahkan wahyu pertama yang diterima Nabi saw. adalah perintah untuk membaca atau belajar. “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S. al-‘Alaq/96:1-5)

Kewajiban menuntut ilmu bagi laki-laki dan perempuan menandakan bahwa agama Islam tidak membeda-bedakan hak dan kewajiban manusia karena jenis kelaminnya. Walau memang ada beberapa kewajiban yang diperintahkan Allah Swt. dan Rasul-Nya yang membedakan lak-laki dengan perempuan. Akan tetapi, dalam menuntut ilmu semua memiliki kewajiban dan hak yang sama antara laki-laki dengan perempuan. Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai khalifah di muka bumi dan sebagai hamba (‘abid). Untuk menjadi khalifah yang sukses, maka sudah barang tentu membutuhkan ilmu pengetahuan yang memadai. Bagaimana mungkin seseorang dapat mengelola dan merekayasa kehidupan di bumi ini tanpa bekal ilmu pengetahuan. Demikian pula sebagai hamba, untuk mencapai tingkat keyakinan (keimanan) tertinggi kepada Allah Swt. dan makhluk-makhluk-Nya yang gaib dibutuhkan ilmu pengetahuan yang luas.

Menuntut ilmu juga tidak dibatasi oleh jarak dan waktu. Mengenai jarak, ada ungkapan yang menyatakan bahwa tuntutlah ilmu walau hingga ke negeri Cina. Demikian pula dalam hal waktu, Islam mengajarkan bahwa menuntut ilmu itu dimulai sejak buaian hingga liang lahat.

2. Hukum Menuntut Ilmu
Istilah ilmu mencakup seluruh pengetahuan yang tidak diketahui manusia, baik yang bermanfaat maupun yang tidak bermanfaat. Untuk ilmu yang tidak bermanfaat, haram, dan berdosa bagi orang yang mempelajarinya, baik sukses maupun gagal. Adapun ilmu yang bermanfaat, maka wajib dituntut dan dipelajari. Hukum menuntut ilmu-ilmu wajib itu terbagi atas dua bagian, yaitu farḍu kifayah dan fardhu ‘ain. 

a. Farḍu Kifayah
Hukum menuntut ilmu farḍu kifayah berlaku untuk ilmu-ilmu yang harus ada di kalangan umat Islam sebagaimana juga dimiliki dan dikuasai golongan kafir. Seperti ilmu kedokteran, perindustrian, ilmu falaq, ilmu eksakta, serta ilmu-ilmu lainnya. 

b. Fardu ‘Ain
Hukum mencari ilmu menjadi far«u ‘ain jika ilmu itu tidak boleh ditinggalkan oleh setiap muslim dan muslimah dalam segala situasi dan kondisi, seperti ilmu mengenal Allah Swt. dengan segala sifat-Nya, ilmu tentang tatacara beribadah, dan sebagainya.

3. Keutamaan Orang yang Menuntut Ilmu
Orang-orang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya diberikan keutamaan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya dengan derajat yang tinggi di sisi Allah Swt. Di antara keutamaan-keutamaan orang yang menuntut ilmu dan yang mengajarkannya adalah sebagai berikut.

a. Diberikan derajat yang tinggi di sisi Allah Swt.
“Dan Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. al-Mujadillah/58:11)

b. Diberikan pahala yang besar di hari kiamat nanti
Dari Anas bin Malik ra. Rasulullah saw. bersabda, “Penuntut ilmu adalah penuntut rahmat, dan penuntut ilmu adalah pilar Islam dan akan diberikan pahalanya bersama para nabi.” (H.R. ad-Dailami)

c. Merupakan sedekah yang paling utama Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sedekah yang paling utama adalah jika seorang muslim mempelajari ilmu dan mengajarkannya kepada saudaranya sesama muslim.” (H.R. Ibnu Majah)

d. Lebih utama dari pada seorang ahli ibadah
Dari Ali bin Abi Talib ra. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang alim yang dapat mengambil manfaat dari ilmunya, lebih baik dari seribu orang ahli ibadah.” (H.R. ad-Dailami)

e. Lebih utama dari śalat seribu raka’at
Dari Abu Ẓarr, Rasulullah saw. bersabda, “Wahai Aba Dzarr, kamu pergi mengajarkan ayat dari Kitabullah telah baik bagimu daripada śalat (sunnah) seratus rakaat, dan pergi mengajarkan satu bab ilmu pengetahuan baik dilaksanakan atau tidak, itu lebih baik daripada śalat seribu rakaat.” (H.R. Ibnu Majah)

f. Diberikan pahala seperti pahala orang yang sedang berjihad di jalan Allah Dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah saw. bersabda, “Bepergian ketika pagi dan sore guna menuntut ilmu adalah lebih utama daripada berjihad fi sabilillah.” (H.R. ad-Dailami)

g. Dinaungi oleh malaikat pembawa rahmat dan dimudahkan menuju surga Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah sekumpulan orang yang berkumpul si suatu rumah dari rumah-rumah (masjid) Allah ‘Azza wa Jalla, mereka mempelajari kitab Allah dan mengkaji di antara mereka, melainkan malaikat mengelilingi dan menyelubungi mereka dengan rahmat, dan Allah menyebut mereka di antara orang-orang yang ada di sisi-Nya. Dan tidaklah seorang meniti suatu jalan untuk menuntut ilmu melainkan Allah memudahkan jalan baginya menuju surga.” (H.R. Muslim dan Ahmad)

B. Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Ilmu Pengetahuan
Q.S. at-Taubah/9:122
Lafal Ayat dan Artinya
Artinya: “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”

Kandungan Ayat
Dalam ayat tersebut, Allah Swt. menerangkan bahwa tidak perlu semua orang mukmin berangkat ke medan perang, apabila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saja. Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi tekun menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama Islam supaya ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan secara merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif serta bermanfaat serta kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan. Orang-orang yang berjuang di bidang pengetahuan, oleh agama Islam disamakan nilainya dengan orang-orang yang berjuang di medan perang.

Dalam hal ini Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, “Dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah saw. bersabda, ‘Di akhirat nanti tinta ulama ditimbang dengan darah para syuhada. Ternyata yang lebih berat adalah tinta ulama dibandingkan dengan darah syuhada”. (H.R. Ibnu Najar)

Tugas umat Islam adalah untuk mempelajari agamanya, serta mengamalkannya dengan baik, kemudian menyampaikan pengetahuan agama itu kepada yang belum mengetahuinya. Tugas-tugas tersebut merupakan tugas umat dan tugas setiap pribadi muslim sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan masing-masing, karena Rasulullah saw. telah bersabda; “Dari ‘Abdullah bin Amru, sesungguhnya Nabi saw. bersabda; “Sampaikanlah olehmu (apa-apa yang telah kamu peroleh) dariku walaupun hanya satu ayat al-Qur’an”. (H.R. Bukhari)

Apabila umat Islam telah memahami ajaran-ajaran agamanya, dan telah mengerti hukum halal dan haram, serta perintah dan larangan agama, tentulah mereka akan lebih dapat menjaga diri dari kesesatan dan kemaksiatan. Selain itu, dapat melaksanakan perintah agama dengan baik dan dapat menjauhi larangan-Nya. Dengan demikian, umat Islam menjadi umat yang baik, sejahtera di dunia dan di akhirat. Oleh karena ayat ini telah menetapkan bahwa fungsi ilmu tersebut adalah untuk mencerdaskan umat, maka tidaklah dapat dibenarkan apabila ada orang-orang Islam yang menuntut ilmu pengetahuannya hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan atau keuntungan pribadi saja. Apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan dan kesombongan diri terhadap golongan yang belum menerima pengetahuan.

C. Hadis tentang Mencari Ilmu dan Keutamaannya
1. Hadis dari Ibnu Abd. Barr.
Artinya: “Rasulullah saaw. Bersabda; Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Dan sesungguhnya segala sesuatu hingga makhluk hidup di lautan memintakan ampun bagi penuntut ilmu” (H.R. Ibnu Abdul Barr)

Perilaku yang mencerminkan sikap memahami Q.S. at-Taubah/9:122, diantaranya tergambar dalam aktivitas-aktivitas sebagai berikut. 

1. Jadilah orang yang berilmu (pandai), sehingga dengan ilmu yang dimiliki seorang muslim dapat mengajarkan ilmu yang dimilikinya kepada orang-orang yang ada disekitarnya. Dengan demikian kebodohan yang ada di lingkungannya dapat terkikis habis dan berubah menjadi masyarakat yang beradab dan memiliki wawasan yang luas.
2. Jika tidak dapat menjadi orang pandai yang mengajarkan ilmunya kepada umat manusia, jadilah sebagai orang yang mau belajar dari lingkungan sekitar dan dari orang-orang pandai.
3. Jika tidak dapat menjadi orang yang belajar, jadilah sebagai orang yang mau mendengarkan ilmu pengetahuan. Setidaknya jika kita mau mendengarkan ilmu pengetahun kita dapat mengambil hikmah dari apa yang kita dengar.
4. Jika menjadi pendengar juga masih tidak dapat, maka jadilah sebagai orang yang menyukai ilmu pengetahun, diantaranya dengan cara membantu dan memuliakan orang-orang yang berilmu, memfasilitasi aktivitas keilmuan seperti menyediakan tempat untuk pelaksanaan pengajian dan lain-lain.
5. Janganlah menjadi orang yang kelima, yaitu yang tidak berilmu, tidak belajar, tidak mau mendengar, dan tidak menyukai ilmu. Jika diantara kita memilih yang kelima ini akan menjadi orang yang celaka.

Minggu, 11 September 2016

Berpakaian Secara Islami

A. Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat
1. Makna Aurat
Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan, dan mengecewakan. Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.

2. Makna Jilbab dan Busana Muslimah
Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan dalam bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula istilah kerudung, hijab, dan sebagainya. Pakaian adalah barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya).

Dalam bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana. Jadi, busana muslimah artinya pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan makna tersebut, busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, gunanya untuk kemaslahatan dan kebaikan bagi wanita itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada.

Perintah menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang dilakukan secara bertahap.  Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu (Q.S. al-Ahzāb/33: 32-33). Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw. agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki yang bukan mahramnya (Q.S. al-Ahzāb/33:53).

Selanjutnya, karena istri-istri Nabi Muhammad saw. juga perlu keluar rumah untuk mencari kebutuhan rumah tangganya, maka Allah Swt. memerintahkan mereka untuk menutup aurat apabila hendak keluar rumah (Q.S. al-Ahzāb/33:59). Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan untuk memakai jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. dan anak-anak perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orangorang yang beriman. Dengan demikian, menutup aurat atau berbusana muslimah adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita yang beriman.

B. Ayat-Ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang Perintah Berbusana Muslim/Muslimah
1. Q.S. al-Ahzab/33:59
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

2. Q.S. An-Nμr/24:31
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat-nya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah wahai orangorang yang beriman, agar kamu beruntung.”

Kandungan Q.S. al-Ahzāb/33:59
Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka
dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan nonmukminah. Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah seorang mukminah yang baik. 

Pesan al-Qur’ān ini datang menanggapi adanya gangguan kafir Quraisy terhadap para mukminah terutama para istri Nabi Muhammad saw. yang menyamakan mereka dengan budak. Karena pada masa itu, budak tidak mengenakan jilbab. Oleh karena itulah, dalam rangka melindungi kehormatan dan kenyamanan para wanita, ayat ini diturunkan.

Islam begitu melindungi kepentingan perempuan dan memperhatikan kenyamanan mereka dalam bersosialisasi. Banyak kasus terjadi karena seorang individu itu sendiri yang tidak menyambut ajakan al-Qur’ān untuk berjilbab. Kita pun masih melihat di sekeliling kita, mereka yang mengaku dirinya muslimah, masih tanpa malu mengumbar auratnya. Padahal Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya rasa malu dan keimanan selalu bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya diangkat, maka akan terangkat kedua-duanya.”

Kandungan Q.S. an-Nμr/24:31
Dalam ayat ini, Allah Swt. berfirman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah agar menjaga kehormatan diri mereka dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga aurat. Dengan menjaga ketiga hal tersebut, dipastikan kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt. kepada hamba-Nya yang mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Ayat ini Allah Swt. khususkan untuk hamba-Nya yang beriman, berikut penjelasannya.

Pertama, menjaga pandangan. Pandangan diibaratkan “panah setan” yang siap ditembakkan kepada siapa saja. “Panah setan” ini adalah panah yang jahat yang merusakan dua pihak sekaligus, si pemanah dan yang terkena panah. Rasulullah saw. juga bersabda pada hadis yang lain, “Pandangan mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terlepas dari busur iblis, barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah Swt., maka Allah Swt. akan memberinya ganti dengan manisnya iman di
dalam hatinya.” (Lafal hadis yang disebutkan tercantum dalam kitab Ad-Da’wa Dawa’ karya Ibnul Qayyim).

Panah yang dimaksud adalah pandangan liar yang tidak menghargai kehormatan diri sendiri dan orang lain. Zina mata adalah pandangan haram. Al-Qurān memerintahkan agar menjaga pandangan ini agar tidak merusak keimanan karena mata adalah jendela hati. Jika matanya banyak melihat maksiat yang dilarang, hasilnya akan langsung masuk ke hati dan merusak hati. Dalam hal ketidaksengajaan memandang sesuatu yang haram, Rasulullah saw. bersabda kepada Ali ra., “Wahai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua)” (H.R. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Kedua, menjaga kemaluan. Orang yang tidak dapat menjaga kemaluannya pasti tidak dapat menjaga pandangannya. Hal ini karena menjaga kemaluan tidak akan dapat dilakukan jika seseorang tidak dapat menjaga pandangannya. Menjaga kemaluan dari zina adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kehormatan. Karena dengan terjerumusnya ke dalam zina, bukan hanya harga dirinya yang rusak, orang terdekat di sekitarnya seperti orang tua, istri/suami, dan anak akan ikut tercemar. “Dan, orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya, mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. al-Ma’ārij/70:29-31)

Allah Swt. sangat melaknat orang yang berbuat zina, dan menyamaratakannya dengan orang yang berbuat syirik dan membunuh. Sungguh, tiga perbuatan dosa besar yang amat sangat dibenci oleh Allah Swt. Firman-Nya: “Dan, janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”(Q.S. al-Isrā’/17:32).

Ketiga, menjaga batasan aurat yang telah dijelaskan dengan rinci dalam hadis-hadis Nabi. Allah Swt. memerintahkan kepada setiap mukminah untuk menutup auratnya kepada mereka yang bukan mahram, kecuali yang biasa tampak dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh melihat. Di antaranya adalah suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya, saudara perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan tua yang tidak ada hasrat terhadap wanita.

Di samping ketiga hal di atas, Allah Swt. menegaskan bahwa walaupun auratnya sudah ditutup namun jika berusaha untuk ditampakkan dengan berbagai cara termasuk dengan menghentakkan kaki supaya gemerincing perhiasannya terdengar, hal itu sama saja dengan membuka aurat. Oleh karena itu, ayat ini ditutup dengan perintah untuk bertaubat karena hanya dengan taubat dari kesalahan yang dilakukan dan berjanji untuk mengubah sikap, maka kita akan beruntung.

3. Hadis dari Ummu ‘Atiyyah
Dari Umu ‘Atiyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan
jilbabnya kepadanya.’” (H.R. Muslim).

Kandungan Hadis
Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk menghadiri prosesi śalat ‘Idul Fitri dan ‘´dul Adha, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki jilbab. Bagi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan śalat berjama’ah seperti yang lain. Wanita yang tidak mempunyai jilbab pun dapat meminjamnya dari wanita lain. Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah/khutbah kedua śalat ‘idain. Kandungan hadis yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri.

Mengenakan busana yang sesuai dengan syari’at Islam bertujuan agar manusia terjaga kehormatannya. Ajaran Islam tidak bermaksud untuk membatasi atau mempersulit gerak dan langkah umatnya. Akan tetapi dengan aturan dan syari’at tersebut manusia akan terhindar dari berbagai kemungkinan yang akan mendatangkan bencana dan kemudaratan bagi dirinya. 

Berikut ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan berbusana sesuai syari’at Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

1. Sopan-santun dan ramah-tamah
Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang beriman. Mengapa demikian? Karena hal ini merupakan salah satu akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah saw. adalah orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah perilakunya. Hal itu ditunjukan oleh Rasulullah saw. bukan saja kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada orang yang memusuhinya sekalipun.

2. Jujur dan amanah
Jujur dan amanah adalah sifat orang-orang yang beriman dan saleh. Tidak akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar beriman kepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan amanah, maka hidupnya akan diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak,
banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan.

3. Gemar beribadah
Beribadah adalah kebutuhan rokhani bagi manusia sebagaimana olahraga, makan, minum, dan istirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya. Orang yang beriman akan dengan senang hati melakukannya tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun.

4. Gemar menolong sesama
Menolong orang lain pada hakikatnya adalah menolong diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. sematamata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tiada tara. Berapa banyak orang yang gemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat dipastikan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu meskipun bukan berasal dari orang yang kamu tolong.

5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar
Maksud amar makruf dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia telah memberikan contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Ajaklah orang lain berbuat kebaikan dan cegahlah ia dari kemunkaran!